Jakarta Business School Membedah Risiko dan Peluang Investasi Crypto dan NFT
Jakarta Business School bersama Cybers Academy dan IndoCryptoLaw memberikan edukasi
tentang ekonomi digital kepada generasi muda agar memahami blockchain, Non-fungible token
(NFT), dan crypto sehingga mereka tidak sekadar investasi tanpa menilai risikonya.
Saat ini minat masyarakat terutama generasi muda untuk berinvestasi pada NFT, blockchain, dan crypto sangat besar, namun masih banyak yang belum paham tentang aset digital tersebut.
Oleh karena itu, Jakarta Business School, Cybers Academy dan IndoCryptoLaw menggelar
webinar “Ngobar Entrepreneurship” pada 5 Maret 2022 untuk membahas tema ini dengan
menghadirkan pemateri ternama di antaranya Head of Marketing and Communication Jakarta Business School Dr. Faransyah Agung Jaya, S.E., M.S.F., ACC, seorang Certified Coach dari International Coach Federation sejak 2012, lulusan S2 dari American University; kemudian Alexander Sugiharto, Chairman dan Founder Komunitas IndoCryptoLaw sekaligus praktisi hukum di industri keuangan selama 12 tahun; dan Muhammad Yusuf Musa, co-Founder Komunitas IndoCryptoLaw sekaligus praktisi Business Strategy and Product Development selama 10 tahun; dan Direktur Cybers Academy Victor Terinathe.
Muhammad Yusuf Musa mengatakan blockchain adalah semacam software yang berupa sistem
pencatatan digital yang terdesentralisasi. Blockchain dan Bitcoin sendiri saling terkait.
Sederhananya, Bitcoin adalah produk dari Blockchain, meskipun Bitcoin yang notabene-nya
adalah produk dari Blockchain, muncul terlebih dahulu daripada istilah Blockchain itu sendiri.
Kegunaan Blockchain bisa dibilang sama dengan internet sebagai sebuah teknologi, kata Yusuf
Musa.
Sementara Crypto Asset adalah kriptografi yang berada pada distributed ledger technologi (DLT)
atau Blockchain yang tidak memiliki koneksi ke bank sentral dan asetnya bisa ditukar atau
diinvestasikan. Adapun Non-fungible Token (NFT) bisa dikatakan sebagai token unik. Berbeda
dengan kripto yang bisa di-generate hingga triliunan, NFT hanya bisa di-generate satu kali. Karena
memiliki keunikan tersendiri, NFT memiliki eksklusivitas sehingga nilainya tinggi.
“Perbedaan Coin dan Token, yakni Coin adalah aset Crypto yang dirilisi oleh yang memiliki jaringan Blockchain-nya sendiri. Sedangkan Token memakai jaringan Blockchain lain,” kata Yusuf
Musa.
Namun Yusuf Musa mengatakan risiko investasi aset Crypto bukan tidak memiliki risiko tinggi.
Crypto sendiri memang digunakan sebagai investasi alternatif aset fisik seperti saham, logam
mulia, atau mata uang asing. Selain itu Crypto tidak memiliki underlying asset.
Alexander Sugiharto mengatakan teknologi Blockchain sendiri secara positif bisa digunakan untuk
memastikan kehalalan makanan dan jaminan 100 persen halal.
“Dengan teknologi Blockchain kita bisa melihat informasi tentang bahan-bahan suatu produk dari
hilir sampai hulu,” terang Alexander.
Melihat demam investasi asset Crypto dan NFT yang terjadi di masyarakat, Direktur Cybers
Academy Victor Terinathe mengatakan pemerintah perlu meregulasi aset Crypto agar para
influencer tidak memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terhadap risiko aset Crypto. “Karena
banyak influencer yang membujuk masyarakat untuk berinvestasi pada asset digital tetapi
masyarakat sendiri tidak paham seberapa besar risikonya,” katanya.
Sementara itu, Alexander Sugiharto mengimbau agar generasi muda tidak berinvestasi aset digital
sebelum memahami secara rinci tentang Blockchain atau Cryptocurrency. IndoCryptoLaw
berkolaborasi bersama Cybers Academy untuk memberikan pemahaman tentang hal tersebut
dalam kelas Blockchain Academy dan Cryptocurrency Academy. IndoCryptoLaw atau Indonesian
Legal Study for Crypto Asset and Blockchain adalah komunitas pembelajaran dan edukasi yang
berfokus pada perkembangan teknologi Cryptocurrency dan Blockchain di Indonesia dan luar
negeri. IndoCryptoLaw sendiri didirikan oleh para profesional di startup, hukum, dan teknologi
sehingga peserta mendapat pembelajaran dari mentor yang cakap dan berkualitas.
“Ilmu tentang Blockchain ini bisa dibilang belum ada di institusi formal umum, sehingga pelatihan
ini sangat menarik,” tutur Alexander Sugiharto.
Head of Marketing and Communication Jakarta Business School Dr. Faransyah Agung Jaya, S.E., M.S.F., ACC mengatakan kemajuan teknologi yang cepat dengan hadirnya teknologi Blockchain dan aset digital harus disertai dengan pemahaman yang baik. Coach Faran menekankan agar generasi muda tidak tergiur dengan keuntungan cepat dari investasi aset digital tanpa mengetahui risikonya. Jakarta Business School hadir ke masyarakat dengan menawarkan 3 program studi S1, yakni Entrepreunership, Digital Business dan International Trade; untuk mencetak entrepreuner dan profesional yang mahir dalam digital economy.